TUGAS UTAMA
1. Mengajak
masyarakat untuk bisa cerdas dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan ber Negara sehingga tidak mudah diperalat dan dimanfaatkan oleh fihak-fihak
yang tidak bertanggung jawab.
2. Mengajak
masyarakat untuk dapat bersikap arif dan dewasa dalam menghadapi segala
permasalahan bangsa yang ada serta tidak
terpengaruh oleh issue-issue yang tidak bertanggung jawab serta
pembentukan opini publik yang menyesatkan yang dapat menyebabkan terjadinya
disharmoni dan disintegrasi bangsa.
3. Membantu
dan memberdayakan masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan dalam bidang ekonomi dan sosial.
4. Mengusahakan
agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dengan beaya yang
terjangkau.
5. Berjuang
agar dapat terselenggaranya pendidikan bagi masyarakat yang merata dan
berkwalitas serta dibeayai dengan cukup oleh Negara.
6. Berjuang
agar masyarakat mendapatkan perlakuan dan perlindungan hukum yang pasti dan
berkeadilan.
7. Mengamati,
mencermati dan melakukan kajian terhadap permasalahan yang timbul ditengah
masyarakat serta mengupayakan alternative-alternatif formulasi yang solusif untuk menyelesaikan
permasalahan yang ada.
8. Mengamati
dan mencermati kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah agar tidak
diselewengkan sehingga dapat merugikan masyarakat, serta memberikan masukan
yang konstruktif apabila dalam pelaksanaannya timbul permasalahan di masyarakat.
9. Melakukan
penelitian dan kajian terhadap regulasi yang ada dan mengupayakan peninjauan
ulang apa bila ternyata pada prakteknya berdampak bisa merugikan masyarakat
luas.
Berjuang untuk terwujudnya
kehidupan masyarakat yang harmonis dalam kemajemukan, kerukunan dalam perbedaan,
saling menghormati dan menghargai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang jaya dan berdaulat berdasarkan
Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar