FUNGSI
1. Sebagai
wahana untuk membentuk watak bangsa yang bermoral, berakhlak dan bermartabat sebagai warga Negara
Indonesia.
2. Menggalang
keikut sertaan anggota masyarakat dan penyelenggara Negara untuk mengembalikan
dan menegakkan nilai-nilai moral yang luhur dalam menghayati dan melaksanakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan ber Negara menuju terwujudnya Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang adil, sejahtera, berbudaya dan bermartabat
berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945 serta menjunjung
tinggi nilai Bhinneka Tunggal Ika.
MAKSUD
1. Mencerdaskan
masyarakat terutama dalam memahami
permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
berazaskan Pancasila dan UUD Th 1945 dalam bingkai NKRI serta menjunjung tinggi
kebhinnekaan dengan semangat persatuan,
kerukunan, gotong royong sesuai dengan
adat dan budaya Nusantara, menyegarkan semangat perjungan bangsa Indonesia
seperti yang pernah dilakukan oleh para pahlawan bangsa yang terdahulu.
2. Membantu
masyarakat dan pemerintah dengan
memberikan usulan berupa alternatif-alternatif
solusi terhadap permasalahan yang timbul baik di tingkat masyarakat
maupun pada pemerintahan yang sedang berjalan.
TUJUAN
Mewujudkan masyarakat Indonesia yang
nasionalis, patriotik, cerdas, sejahtera, aman, damai, berdaulat, berbudaya dan
bermartabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar