MAKSUD DAN TUJUAN



FUNGSI
1.      Sebagai wahana untuk membentuk watak bangsa yang bermoral, berakhlak  dan bermartabat sebagai warga Negara Indonesia.
2.      Menggalang keikut sertaan anggota masyarakat dan penyelenggara Negara untuk mengembalikan dan menegakkan nilai-nilai moral yang luhur dalam menghayati dan melaksanakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan ber Negara menuju terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, sejahtera, berbudaya dan bermartabat berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945 serta menjunjung tinggi nilai Bhinneka Tunggal Ika.

MAKSUD
1.      Mencerdaskan masyarakat terutama dalam memahami  permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berazaskan Pancasila dan UUD Th 1945 dalam bingkai NKRI serta menjunjung tinggi kebhinnekaan  dengan semangat persatuan, kerukunan,   gotong royong sesuai dengan adat dan budaya Nusantara, menyegarkan semangat perjungan bangsa Indonesia seperti yang pernah dilakukan oleh para pahlawan bangsa yang terdahulu.
2.      Membantu masyarakat dan pemerintah  dengan memberikan usulan berupa alternatif-alternatif  solusi terhadap permasalahan yang timbul baik di tingkat masyarakat maupun pada pemerintahan yang sedang berjalan.
TUJUAN
Mewujudkan masyarakat Indonesia yang nasionalis, patriotik, cerdas, sejahtera, aman, damai, berdaulat, berbudaya dan bermartabat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar